Bagi Hasil Deposito Syariah ke Bunga: Kalkulator Setara

Nisbah 50% dari imbal hasil bank 9% setara bunga 4,5% per tahun: nisbah dikalikan imbal hasil, bukan dibandingkan langsung dengan angka bunga. Karena itu nisbah yang tampak besar belum tentu menghasilkan lebih banyak daripada bunga deposito biasa.

Jawaban Singkat

Isi nominal, lama simpan, nisbah untuk nasabah, imbal hasil yang diumumkan bank, dan bunga deposito biasa sebagai pembanding. Alat menghitung bunga setara per tahun, hasil sebelum dan sesudah pajak, serta nisbah yang diperlukan agar sama dengan bunga pembanding. Hasilnya perkiraan, karena bagi hasil mengikuti pendapatan bank tiap bulan.

Kalkulator bagi hasil ke bunga setara

Angka awal di alat hanyalah contoh: Rp50.000.000 selama 12 bulan, nisbah 50%, imbal hasil 9%, dan bunga pembanding 4%. Ganti dengan angka dari brosur atau informasi bank Anda.

Ubah bagi hasil deposito syariah menjadi bunga setara

Isi nominal, lama simpan, nisbah, dan imbal hasil yang diumumkan bank. Alat menghitung bunga setara per tahun dan membandingkannya dengan bunga deposito biasa. Hitungan berjalan di peramban; tidak ada data yang dikirim.

Contoh 50 untuk nisbah 50:50.

Pendapatan yang dibagikan bank, sebelum dibagi nisbah.

Bagi hasil syariahBunga biasa

Bagi hasil tidak dijamin tetap: besarnya mengikuti pendapatan bank tiap bulan, sedangkan bunga deposito biasa umumnya tetap selama masa simpan. Angka di atas memakai imbal hasil yang sama sepanjang waktu sebagai perkiraan. Bank bisa menghitung nisbah dengan metode sendiri, jadi cocokkan dengan laporan bank Anda.

Cara menghitungnya

LangkahContoh
Bunga setara per tahun = nisbah x imbal hasil50% x 9% = 4,5% per tahun
Hasil sebelum pajak = nominal x bunga setara x bulan / 12Rp50.000.000 x 4,5% = Rp2.250.000 untuk 12 bulan
Pajak final 20% (bila simpanan di atas Rp7,5 juta)Rp450.000, sisa bersih Rp1.800.000
Pembanding: bunga 4% per tahunRp2.000.000, pajak Rp400.000, bersih Rp1.600.000
Nisbah yang menyamai bunga 4%4% / 9% = sekitar 44,4%

Pada contoh ini bagi hasil lebih besar Rp200.000. Selisih itu akan hilang bila imbal hasil bank turun ke 8%: bunga setaranya menjadi 4% dan hasilnya sama dengan bunga biasa.

Yang membuat hasil aslinya berbeda

  • Imbal hasil berubah tiap bulan. Bunga deposito biasa umumnya tetap selama masa simpan, sedangkan bagi hasil mengikuti pendapatan bank. Alat memakai satu angka imbal hasil sebagai perkiraan.
  • Cara bank menghitung nisbah berbeda. Sebagian bank memakai perbandingan dana nasabah terhadap seluruh dana yang dikelola. Cocokkan dengan laporan bagi hasil dari bank Anda.
  • Pajak. Bunga deposito dan tabungan umumnya kena pajak final 20%, dengan pengecualian simpanan di satu bank yang tidak melebihi Rp7,5 juta. Bagi hasil syariah umumnya diperlakukan sama. Kolom pajak di alat bisa dimatikan; periksa ketentuan terbaru atau tanyakan ke bank.
  • Penjaminan dan risiko. Skema penjaminan simpanan mengikuti aturan yang berlaku untuk jenis rekeningnya. Alat ini tidak menilai keamanan atau kelayakan produk mana pun.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah nisbah 70:30 pasti lebih menguntungkan daripada 50:50?

Tidak otomatis. Nisbah hanya porsi bagi hasil; yang dibagi adalah imbal hasil bank. Nisbah 70% dari imbal hasil 5% setara 3,5%, lebih kecil daripada 50% dari imbal hasil 9% yang setara 4,5%.

Dari mana saya mendapat angka imbal hasil bank?

Biasanya dari informasi produk atau laporan bagi hasil bulanan bank. Sebagian bank menyebutnya indikasi imbal hasil atau tingkat bagi hasil setara; kalau yang tersedia hanya angka setara, isi kolom nisbah 100% dan pakai angka itu sebagai imbal hasil.

Apakah alat ini menyarankan memilih syariah atau biasa?

Tidak. Alat hanya mengubah angka supaya bisa dibandingkan. Pilihan antara keduanya mencakup banyak hal lain di luar hitungan.

Apakah data yang saya isi tersimpan?

Tidak. Hitungan berjalan di browser Anda dan tidak ada yang dikirim ke server.

Penting: alat ini hitungan matematis umum untuk membandingkan angka, bukan saran finansial dan bukan ajakan menyimpan atau menempatkan dana di produk tertentu.

Punya pertanyaan atau menemukan kekeliruan di alat ini? Kirim ke info@infopintar.com.